BSIP Sumbar Ikuti FGD Pos Tarif Gambir Kemendag RI
Padang ,Mei 2024
Focus Group Discussion (FGD) Pos Tarif/HS Code Gambir dilaksanakan oleh Direktorat Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan RI. Bertempat di ZHM Premier Hotel, 7 Mei 2024, dengan peserta berasal dari Dinas Pertanian Kabupaten Limapuluh Kota dan Peseser Selatan, BSIP Sumatera Barat, petani, pedagang serta eksportir serta pelaku usaha gambir Sumatera Barat
Membahas tentang kebijakan terkait hilirisasi gambir, regulasi, ekspor dan potensi impor FGD menhadirkan narasumber FGD yang berasal dari Direktorat P2HP Ditjen Perkebunan, Dinas. Perindag Sumbar), ITCP Cennai India dan Direktorat Bea Cukai Kemenkeu RI.
Dalam sesi diskusi, Ka. BSIP Sumatera Barat (Dr. Rustam, SP, M.Si) menjelaskan pentingnya pembatasan penguasaan bahan baku daun gambir oleh Penanaman Modal Asing (PMA) serta dukungan dari semua pihak terkait dalam penerapan SNI Gambir No. 01-3391-2000, yang berujung kepada peningkatan pendapatan petani. Pertemuan tersebut juga mengusulkan 2 kode HS untuk produk gambir, yaitu gambir dengan kandungan katekin dibawah 50% serta gambir dengan kandungan katekin diatas 50%.(hre)